Indonesia Tegaskan Israel Menjajah Palestina dan Serukan Kepada Dunia

by -56 Views
Indonesia Tegaskan Israel Menjajah Palestina dan Serukan Kepada Dunia

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan Indonesia menyambut baik putusan Mahkamah Internasional yang menyatakan pendudukan Israel di wilayah Palestina merupakan tindakan ilegal. Retno mengatakan pernyataan Mahkamah itu merupakan hal yang dinanti warga dunia.

“Fatwa hukum ini menunjukkan bahwa hukum internasional berpihak pada perjuangan Bangsa Palestina,” kata Retno dalam siaran pers, dikutip Minggu (21/7/2024).

Dia menilai dalam fatwa hukum tersebut, Mahkamah telah menegakkan aturan hukum internasional dengan menetapkan status ilegal keberadaan Israel di Wilayah Pendudukan Palestina. Dia mengatakan Indonesia mendukung sepenuhnya pandangan pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda itu.

“Karenanya, Indonesia mendukung pandangan Mahkamah agar semua negara dan PBB tidak mengakui situasi yang timbul dari keberadaan ilegal Israel,” ujar Retno.

Sejalan dengan fatwa Mahkamah, Retno mengatakan Indonesia mendesak Israel untuk segera mengakhiri keberadaannya yang ilegal di wilayah pendudukan Palestina. Israel harus menghentikan pembangunan pemukiman ilegal dan mengevakuasi seluruh pemukim Yahudi secepat mungkin.

Retno mengatakan Israel juga wajib melakukan reparasi dalam bentuk restitusi dan kompensasi, termasuk mengembalikan tanah-tanah yang diambil sejak 1967. Israel juga didesak memperbolehkan seluruh warga Palestina yang diusir dari rumahnya untuk kembali.

“Sejalan dengan fatwa hukum tersebut, Indonesia mendorong agar Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB memenuhi permintaan Mahkamah untuk mengambil langkah yang tepat guna mengakhiri keberadaan ilegal Israel di Palestina,” kata dia.

Dia menilai fatwa hukum oleh Mahkamah adalah langkah awal untuk mewujudkan kemerdekaan Palestina yang sepenuhnya. Dia mengatakan saat ini Israel masih menjadi kekuatan pendudukan di Wilayah Pendudukan Palestina. Dia menganggap bahwa Israel juga masih melakukan berbagai pelanggaran kemanusiaan.

Karenanya, Retno mengatakan Indonesia menyerukan agar Israel berkewajiban memenuhi hak dasar warga Palestina. Secara bersamaan, kata dia, Indonesia akan mengajak masyarakat internasional dan PBB untuk bersama-sama menindaklanjuti fatwa hukum tersebut, dan memberikan pengakuan terhadap keberadaan Negara Palestina.