Beberapa waktu yang lalu, berita mengenai minyak goreng bersubsidi, MinyaKita, menjadi viral di media sosial karena berat kemasan yang tidak sesuai dengan keterangan. Video yang beredar menunjukkan bahwa Minyakita dalam kemasan 1 liter sebenarnya hanya berisi 750 ml. Hal ini memicu kemarahan publik karena produk yang seharusnya membantu masyarakat diduga melanggar aturan. Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, mengancam sanksi bagi siapapun yang bermain-main dengan timbangan, termasuk produsen dan pedagang. Ancaman ini dilontarkan Amran setelah harga MinyaKita di pasaran terpantau di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, juga telah menindaklanjuti kasus ini yang melibatkan PT Navyta Nabati Indonesia (NNI), perusahaan yang sebelumnya telah tersandung kasus penimbunan Minyakita. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam menegakkan aturan terkait produk bersubsidi untuk melindungi konsumen.
Mentan Amran Ngamuk: MinyaKita 750 mL, Ancam Serius!
