Jakarta, CNBC Indonesia – Mahkamah Internasional atau International Court Justice (ICJ) telah memutuskan agar Israel segera menghentikan serangannya di Rafah, Palestina. Namun, dalam keputusan tersebut, ICJ tampaknya tidak sepenuhnya percaya kepada Israel.
Presiden ICJ Nawaf Salam mengungkapkan bahwa tindakan sementara yang diperintahkan pengadilan pada bulan Maret lalu tidak sepenuhnya mengatasi situasi di Rafah yang saat ini terkepung. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, ia menekankan agar Israel segera menghentikan serangan menyusul kondisi darurat di Rafah saat ini.
“Pada saat ini, Israel harus menghentikan serangan militernya, serta segala tindakan lain di Wilayah Kegubernuran Rafah yang dapat membahayakan kehidupan masyarakat Palestina di Gaza dan mengakibatkan kerusakan fisik baik secara keseluruhan maupun sebagian,” ujar Salam.
Pengacara dari Afrika Selatan telah mengajukan permohonan kepada ICJ di Den Haag pekan lalu untuk menerapkan tindakan darurat dengan tujuan menghentikan serangan Israel terhadap Rafah demi keberlangsungan hidup rakyat Palestina.
Dilansir dari Al Jazeera, sidang ICJ minggu ini menyatakan bahwa 13 dari 15 hakim ICJ setuju untuk memerintahkan Israel menghentikan serangannya. Salam juga menyatakan bahwa sekitar 800.000 orang telah menjadi pengungsi, dan ia tidak percaya bahwa Israel telah memberikan akses keamanan dan kemanusiaan seperti yang mereka klaim.
ICJ juga memerintahkan Israel untuk melaporkan kemajuannya dalam menerapkan tindakan yang diperintahkan oleh pengadilan dalam waktu satu bulan ke depan. Hind Al Khoudary dari Al Jazeera melaporkan bahwa masyarakat di Jalur Gaza belum bereaksi secara langsung terhadap keputusan ICJ karena banyak dari mereka tidak memiliki akses internet.
Para hakim juga menekankan pentingnya akses bagi pengamat dari PBB untuk memastikan tidak ada bukti kejahatan perang yang tertinggal dari wilayah tersebut. Vaessen menambahkan bahwa penyeberangan perbatasan juga harus segera dibuka kembali untuk mendapatkan bantuan kemanusiaan.
Masyarakat di Jalur Gaza sendiri sedang berjuang untuk mencari makanan setelah mengungsi secara terus-menerus, sehingga mereka kurang sadar akan perkembangan terbaru. Mereka juga tidak memiliki pengetahuan yang jelas terkait keputusan ICJ dan bertanya kepada jurnalis tentang hal positif yang bisa diambil dari situasi tersebut.