PPATK Menerima Laporan Transaksi Ribuan Calon Legislatif dan Partai Politik

by -181 Views
PPATK Menerima Laporan Transaksi Ribuan Calon Legislatif dan Partai Politik

PPATK Menerima Laporan Transaksi 45 Ribu Caleg dan 449 Anggota Parpol

Jakarta, CNBC Indonesia – Pusat Pelaporan Transaksi dan Analisis Keuangan (PPATK) mengumumkan penerimaan laporan transaksi senilai Rp24 Triliun terkait calon legislatif yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2023.

Informasi lebih lanjut dapat disaksikan dalam program Evening up CNBC Indonesia (Rabu, 10/01/2024).

Saksikan siaran langsung program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini.