PPATK Menerima Laporan Transaksi 45 Ribu Caleg dan 449 Anggota Parpol
Jakarta, CNBC Indonesia – Pusat Pelaporan Transaksi dan Analisis Keuangan (PPATK) mengumumkan penerimaan laporan transaksi senilai Rp24 Triliun terkait calon legislatif yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2023.
Informasi lebih lanjut dapat disaksikan dalam program Evening up CNBC Indonesia (Rabu, 10/01/2024).
Saksikan siaran langsung program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini.