Amerika Serikat (AS) dan Inggris adalah dua negara besar yang mendukung Israel, meskipun dunia mengutuk Israel atas tindakan militer di Gaza, Palestina, yang menyebabkan kematian ribuan warga sipil. AS menggunakan vetonya untuk menolak usulan resolusi gencatan senjata di Dewan Keamanan PBB, sedangkan Inggris memutuskan untuk abstain.
Tindakan ini menuai kecaman dari pihak internasional, terutama dari China dan Rusia, yang mengecam standar ganda Amerika dan ancaman hukuman terhadap warga Palestina di masa depan.
Menurut akademisi Koc University, Tarik Cyril Amar, AS membela Israel karena menjadi salah satu kekuatan yang menjatuhkan Jerman, negara pelaku Holocaust, dan juga karena Israel berfungsi sebagai penegak hukum dan pos terdepan hegemoni AS di Timur Tengah.
Inggris juga memiliki motivasi sejarah dalam mendukung Israel, terutama melalui Deklarasi Balfour tahun 1917 yang mensponsori proyek penjajahan Zionis. Inggris juga memanfaatkan Israel untuk melakukan pekerjaan intelijen mereka di Mesir.
Dokumen penting yang diterbitkan pada tahun 1968 menyatakan bahwa “kelangsungan hidup Israel sebagai negara terpisah adalah aspek mendasar dari kebijakan Inggris di Timur Tengah”, namun Inggris juga berusaha menjaga keseimbangan kekuatan militer antara Israel dan negara-negara tetangga.
Dengan demikian, dukungan kuat AS dan Inggris terhadap Israel tidak lepas dari sejarah dan kepentingan politik masing-masing negara.