Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) atau Indonesian Aid akan mengirimkan bantuan senilai Rp 31,9 Miliar, setara dengan US$ 2 juta demi membantu masyarakat Palestina, yang saat ini sedang digempur oleh pasukan militer Israel.
Indonesia Aid adalah unit kerja di bawah Kementerian Keuangan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PP Nomor 48 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing. Dalam aturan tersebut, menteri keuangan ditugaskan untuk membentuk sebuah unit kerja di bawah Kementerian Keuangan yang berstatus sebagai badan layanan umum (BLU). Tugas Indonesia Aid adalah mengelola dana kerja sama pembangunan internasional dan memberikan bantuan secara mandiri untuk mengurangi beban APBN.
Direktur Utama Indonesia Aid, Tormarbulang Lumbantobing, mengatakan bahwa dana sebesar itu akan digunakan untuk kebutuhan medis seperti obat-obatan dan alat kesehatan bagi warga Palestina, terutama di Jalur Gaza. Pengiriman bantuan tersebut rencananya akan dilakukan dalam pekan depan.
Tormarbulang Lumbantobing juga memandang bahwa dukungan dari masyarakat internasional, termasuk dari Indonesia, sangat dibutuhkan oleh Palestina mengingat ketegangan antara Israel-Palestina yang semakin meningkat. Menurut Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA), lebih dari 9.000 orang telah tewas akibat konflik tersebut, dan 22.911 warga di Jalur Gaza serta 2.281 warga di Tepi Barat mengalami luka-luka dan membutuhkan bantuan medis segera.
Bantuan kemanusiaan tahap kedua ini adalah komitmen Indonesia dalam membantu Palestina, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Presiden di Lanud Halim Perdana Kusuma Jakarta pada tahap pertama bantuan kemarin. Sebelumnya, Indonesia telah mengirimkan 51,5 ton bantuan dari pemerintah, pelaku dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat, dan berbagai unsur masyarakat lainnya. Bantuan ini adalah representasi dari seluruh elemen bangsa Indonesia.
Pemerintah, melalui Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, TNI, Polri, dan juga masyarakat, telah bekerja sama dengan baik untuk mengumpulkan berbagai jenis bantuan. Selain itu, bantuan tahap berikutnya juga sedang dipersiapkan oleh LDKPI.
Tor Tobing menegaskan bahwa pemerintah Indonesia telah aktif dalam kerja sama pembangunan internasional dan memberikan perhatian yang besar pada isu-isu kemanusiaan dan perdamaian. Dia juga memastikan bahwa APBN merupakan instrumen penting dalam mewujudkan cita-cita nasional bangsa, yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia yang didasarkan pada kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.