Harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) yang seharusnya berada di level Rp 19.000 per tabung telah disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Adapun negara telah memberikan subsidi kepada LPG 3 kg sebesar Rp 12.000 hingga Rp 13.000 per tabung, dengan harapan harga dari agen ke pangkalan sekitar Rp 16.000, dan dari pangkalan ke pengecer maksimal Rp 19.000 per tabung.
Hasil penelusuran di lapangan oleh CNBC Indonesia menunjukkan berbagai pangkalan atau agen di wilayah Tangerang Selatan telah menjual LPG 3 kg seharga Rp 19 ribu per tabung sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Contohnya, di agen LPG Toko Lagiman Pamulang, Tangerang Selatan, harga masih sebesar Rp 19 ribu per tabung. Hal yang sama juga berlaku di Pangkalan LPG 3 kg Toko Windi Ciater, Tangerang Selatan.
Namun, harga LPG 3 kg di tingkat pengecer atau sub pangkalan resmi di wilayah Tangerang Selatan bervariasi, dengan harga mencapai Rp 20-22 ribu per tabung. Sebagai contoh, di pengecer LPG Toko Jejen, harga LPG 3 kg dijual seharga Rp 20 ribu per tabung, atau Rp 22 ribu per tabung jika menggunakan layanan antar jemput tabung gas.
Sementara itu, harga jual LPG non subsidi di pasaran saat ini stabil. Misalnya, di Toko Jejen, Tangerang Selatan, LPG 5,5 kg dijual seharga Rp 110 ribu per tabung, dan LPG 12 kg dijual seharga Rp 210 ribu per tabung. Harga tersebut berlaku sejak 22 November 2023 dengan termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk agen resmi Pertamina di berbagai wilayah di Indonesia.
Daftar harga LPG non subsidi untuk tabung 5,5 kg dan 12 kg di wilayah-wilayah tertentu telah ditetapkan, seperti di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan wilayah lainnya. Selain itu, terdapat variasi harga berbeda-beda untuk daerah-daerah lain, seperti Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Banten, Jawa Barat, dan wilayah lainnya. Informasi lengkap terkait harga LPG 3 kg, 5,5 kg, dan 12 kg dapat ditemukan melalui sumber link di bawah artikel ini.