“Kejagung Tanggapi Putusan Bebas WNA Pencuri Emas: Analisis dan Implikasi”

by -35 Views

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menanggapi secara negatif keputusan bebas yang diberikan kepada seorang WNA yang dituduh melakukan tambang emas ilegal di Pontianak. Menurut Harli, WNA tersebut seharusnya tidak diberikan kebebasan. Informasi lengkap dapat disaksikan dalam dialog antara Syarifah Rahma dengan Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin Lengkey, yang disiarkan dalam segmen Mining Zone di Program Closing Bell CNBC Indonesia pada hari Senin tanggal 20 Januari 2025.