“Tahun Baru, Buruh Pabrik Deg-Degan: Penemuan dan Wawasan Terbaru”

by -27 Views

Para buruh di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) semakin merasa cemas setelah putusan Mahkamah Agung (MA) yang menegaskan status pailit perusahaan. Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto, mengungkapkan kekhawatiran pekerja akan masa depan yang semakin terancam. Saat ini, operasional pabrik Sritex masih berjalan berkat ketersediaan bahan baku, namun kondisi ini diprediksi tidak akan bertahan lama karena kurator mulai mengambil tindakan setelah putusan pailit. Hal ini mengarah pada pembekuan urusan bea cukai dan berpotensi menghentikan produksi saat bahan baku habis.

Sritex yang dikenal memiliki proses produksi terintegrasi mulai dari pemintalan benang hingga pembuatan pakaian jadi, saat ini menghadapi hambatan akibat ketiadaan kapas sebagai bahan baku utama. Mayoritas produksi yang masih berjalan adalah pada divisi garment dengan menggunakan stok bahan yang tersisa. Ironisnya, meskipun perusahaan masih beroperasi dengan baik, permintaan going concern tidak bisa terpenuhi, menyebabkan kekhawatiran akan berhenti bekerja atau PHK bagi para pekerja.

Para buruh Sritex berharap upaya hukum Peninjauan Kembali yang diajukan perusahaan ke MA dapat menyelamatkan perusahaan dari kepailitan karena keberlangsungan usaha adalah ancaman nyata bagi ribuan pekerja yang bergantung padanya. Kecemasan akan PHK telah mendorong serikat pekerja dan buruh untuk bersiap melakukan aksi demonstrasi di Jakarta guna menyuarakan aspirasi mereka. Dalam situasi yang semakin pelik ini, buruh berharap pemerintah dan pihak terkait dapat mengambil langkah yang adil agar keberlangsungan usaha tetap terjaga dan ribuan pekerja tidak kehilangan mata pencaharian.