Prediksi Kenaikan Harga BBM, LPG, BPJS, dan PPN

by -132 Views
Prediksi Kenaikan Harga BBM, LPG, BPJS, dan PPN

Daftar Isi Jakarta, CNBC Indonesia – Kehidupan masyarakat Indonesia diprediksi akan diwarnai oleh banyak cobaan ekonomi pada tahun 2025. Hal ini disebabkan oleh kenaikan harga beberapa kebutuhan pokok seperti BBM dan LPG. Selain itu, rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun depan juga akan membuat penderitaan warga Indonesia semakin bertambah. Sejak bulan lalu, sudah tercium bahwa pemerintah berencana untuk menaikkan harga BBM. Beberapa menteri dalam kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengutarakan wacana mengenai pengetatan pembelian BBM bersubsidi. Pemerintah beralasan bahwa pengetatan ini dilakukan agar subsidi dapat lebih tepat sasaran. Ekonom senior Faisal Basri menilai bahwa wacana pengetatan subsidi BBM bukanlah hal yang baru. Menurutnya, isu pengetatan ini biasanya menjadi langkah awal sebelum harga BBM dinaikkan. “Sudah mulai terjadi, artinya pemerintah tidak lagi mampu untuk menahan subsidi agar tidak dinaikkan,” kata Faisal seperti dikutip Sabtu, 17 Agustus 2024. Selain kenaikan harga BBM, kehidupan di tahun 2025 juga diprediksi akan semakin berat. Berikut ini daftar kenaikan harga, pungutan pajak, dan iuran yang kemungkinan akan terjadi pada tahun 2025. 1. PPN Naik Menjadi 12% Sinyal kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025 semakin jelas. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa kenaikan tarif ini telah menjadi amanat Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. “Undang-undangnya sudah jelas mengenai hal ini. Kecuali ada perubahan yang terkait dengan Undang-undang, maka tidak akan terjadi kenaikan,” kata Airlangga. Meskipun demikian, keputusan mengenai kenaikan PPN dalam APBN tahun depan masih harus menunggu keputusan Presiden Joko Widodo saat membacakan nota keuangan dan RUU APBN 2025. “Kita akan mengikuti catatan nota keuangan nantinya. Kita akan mendengarkan nota keuangan tersebut,” tegas Airlangga. Pemerintah juga telah melakukan simulasi terkait penerapan kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada awal 2025. Namun, penerapannya masih tergantung pada keputusan pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. “Kami sudah melakukan simulasi mengenai potensi dampak penerapan tarif PPN 12% pada awal 2025. Namun, kebijakan ini masih menunggu keputusan Presiden Terpilih,” kata Susiwijono. 2. Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Iuran BPJS Kesehatan juga diprediksi akan naik pada tahun 2025. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyatakan bahwa besaran iuran tersebut kemungkinan akan naik terutama untuk kelas I dan II. Meskipun demikian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah belum membahas besaran kenaikan iuran ini. “Pembahasan mengenai besaran iuran masih belum dilakukan antar kementerian terkait,” ujar Airlangga. 3. Potensi Kenaikan Harga BBM Pemerintah berencana untuk mengurangi subsidi BBM pada tahun 2025. Jika hal ini terjadi, maka ada kemungkinan akan terjadi kenaikan harga BBM di tahun depan. Kebijakan ini terungkap dalam Dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025. Pemerintah mendorong pengendalian konsumsi untuk BBM jenis Pertalite dan Solar dengan tujuan mengurangi beban subsidi dan kompensasi. 4. Potensi Kenaikan Harga Gas Elpiji Selain subsidi BBM, pemerintah juga berencana untuk mengurangi subsidi gas Elpiji ukuran 3 kg dengan mengalihkannya menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT). Hal ini masih dalam tahap pembahasan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama DPR. Jika subsidi gas Elpiji dialihkan, maka ada potensi kenaikan harga yang cukup tinggi. Komisi VII DPR RI mengungkap bahwa nilai subsidi LPG 3 kg diperkirakan akan mengalami peningkatan beberapa tahun ke depan. Sebab asumsi terjadi peningkatan konsumsi gas Elpiji di Indonesia pada tahun 2025. Pemerintah menargetkan bisa mengurangi subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 671 triliun pada tahun 2025. Ini dapat tercapai jika transformasi subsidi dan kompensasi energi bisa dijalankan dalam jangka pendek atau tahun depan.