Dear Sri Mulyani, Penerapan Windfall Tax Diperlukan untuk Meringankan Beban Rakyat yang Sedang Susah

by -113 Views
Dear Sri Mulyani, Penerapan Windfall Tax Diperlukan untuk Meringankan Beban Rakyat yang Sedang Susah

Jakarta, CNBC Indonesia – Ekonom senior dan pendiri Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri mengingatkan pemerintah untuk mulai menerapkan pajak keuntungan windfall.

Alasannya, pesta durian runtuh atau kenaikan harga komoditas pasca Pandemi Covid-19 dan perang Rusia-Ukraina hanya dinikmati oleh sebagian kecil pengusaha. Sementara itu, rakyat hanya terbebani oleh inflasi tinggi, dan pemerintah merasakan penurunan penerimaan pajak karena harga komoditas sudah kembali normal. Keuangan negara juga mengalami defisit karena tidak mendapatkan pendapatan maksimal saat terjadi windfall harga komoditas.

Faisal menjelaskan bahwa saat terjadi windfall profit pada 2022, industri batu bara berhasil memperoleh keuntungan penjualan ekspor sebesar Rp 1.000 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada potensi windfall pada harga komoditas yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Ia menyarankan pemerintah untuk menerapkan Windfall Profit Tax agar penerimaan pajak dapat digunakan untuk meringankan beban masyarakat yang terkena dampak inflasi tinggi. Faisal menilai bahwa kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi seharusnya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Faisal lebih memilih Windfall Profit Tax daripada menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025. Menurutnya, dengan mengenakan Windfall Profit Tax, masyarakat dapat terlindungi dari dampak harga kebutuhan pokok yang tinggi.

Selain itu, Faisal juga mencatat penurunan penerimaan negara dari sisi pajak, yang dipengaruhi oleh penurunan harga komoditas. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa penurunan penerimaan pajak disebabkan oleh penurunan PPh Badan akibat turunnya profitabilitas perusahaan.

Dengan demikian, Faisal menekankan pentingnya pemerintah untuk segera mengaplikasikan Windfall Profit Tax guna menjaga stabilitas ekonomi terutama dalam kondisi inflasi tinggi dan defisit keuangan negara.