Komisi Pemberantasan Korupsi Menetapkan Tujuh Orang Tersangka dalam Kasus Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

by -144 Views
Komisi Pemberantasan Korupsi Menetapkan Tujuh Orang Tersangka dalam Kasus Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas pembiayaan di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Identitas para tersangka belum diumumkan oleh KPK.

“Per tanggal 26 Juli 2024, KPK telah menetapkan 7 orang tersangka,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta pada Rabu (31/7/2024).

Tessa menyatakan bahwa para tersangka berasal dari kalangan penyelenggara negara dan swasta. KPK juga telah mengajukan larangan ke luar negeri terhadap 7 orang tersebut selama 6 bulan ke depan.

Proses penyidikan masih berlangsung, dimana penyidik memeriksa saksi dan menyita barang bukti.

KPK menerima laporan dugaan korupsi di LPEI pada 10 Mei 2023 dan kemudian memulai penyidikan pada Maret 2024. Modus operandi yang diduga terjadi adalah pemberian fasilitas kredit kepada perusahaan tanpa prosedur yang tepat.

Link Artikel: https://cnbcindonesia.com/news/20240726184925-8-558017/video-blak-blakan-menteri-kkp-usai-diperiksa-sebagai-saksi-di-kpk

(haa/haa)