Pemerintah dan DPR RI telah beberapa kali melakukan pembahasan terkait rancangan awal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. APBN ini nantinya akan dilaksanakan oleh pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Akan tetapi, rencana Prabowo untuk membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) masih belum disinggung.
Absennya pembahasan mengenai BPN tersebut sempat disorot oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P dalam rapat kerja dengan Kementerian Keuangan, pada Senin, 10 Juni 2024. Dia menyatakan bahwa pemerintah harus mencari solusi untuk meningkatkan tax ratio yang saat ini hanya mencapai 10%.
“Untuk mencapai target penerimaan khususnya pajak pada angka tax ratio 23%, Kementerian Keuangan harus membuat roadmap,” kata Dolfie dalam rapat.
Dia juga mempertanyakan langkah apa yang akan diambil pemerintah untuk meningkatkan tax ratio menjadi 12%, 15%, bahkan 23% seperti yang menjadi visi-misi Prabowo. Dolfie menanyakan apakah pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) akan menjadi jalan menuju pencapaian target tersebut.
Rencana pembentukan BPN sebenarnya sudah menjadi visi-misi yang dibicarakan oleh Prabowo-Gibran sejak masa kampanye. Mereka yakin bahwa pembentukan BPN dapat mendorong peningkatan rasio perpajakan Indonesia yang selama ini hanya mencapai 10%.
Namun, dalam dokumen Rencana Awal Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, BPN diberi nama Badan Otorita Penerimaan Negara. Badan ini ditujukan untuk meningkatkan rasio penerimaan perpajakan menjadi 10-12% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tahun 2025.
Meskipun pembahasan mengenai rancangan APBN 2025 telah berlangsung, pembahasan mengenai pembentukan BPN masih minim. Sri Mulyani, Menteri Keuangan, dan Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani belum memberikan tanggapan yang jelas terkait progres pembahasan BPN di tahun 2025.询ut.