Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk memperpanjang izin ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport Indonesia PTFI yang seharusnya berakhir pada bulan Mei 2024. Sementara itu, TikTok dan perusahaan induknya, Byte Dance dari China, telah mengajukan gugatan ke pengadilan banding di Distrik Columbia, Amerika Serikat. TikTok menggugat Undang-Undang yang ditandatangani oleh Joe Biden, yang mewajibkan TikTok untuk menjual saham jika tidak ingin dihentikan operasinya di Amerika Serikat. Untuk informasi lebih lanjut, bisa disaksikan dalam program Property Point CNBC Indonesia, Rabu 08 Mei 2024. Akses live streaming program CNBC Indonesia TV lainnya di sini.