Pesona Tempat Menginap di Daerah Indonesia yang Menarik Perhatian Turis di Akhir Tahun

by -179 Views
Pesona Tempat Menginap di Daerah Indonesia yang Menarik Perhatian Turis di Akhir Tahun

Tingkat hunian kamar hotel berbintang di Indonesia sudah melebihi masa Pandemi COVID-19 pada Desember 2023. Ini bahkan menjadi yang tertinggi dalam empat tahun terakhir.

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) TPK per Desember 2023 mencapai 59,74%, naik 3,02% poin dibanding November 2023 sebanyak 56,72%, dan naik 2,84% poin dibanding TPK Desember 2022 sebesar 56,9%.

TPK pada Desember 2023 itu pun lebih tinggi dibanding TPK Desember 2019 sebesar 59,39%, dan berturut-turut lebih tinggi dari Desember 2020 sebesar 50,79%, dan Desember 2021 sebesar 51,57%.

“Dan secara kumulatif TPK hotel klasifikasi bintang 51,27% dan ini tertinggi selama 4 tahun terakhir selama 2020-2023,” kata Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti saat konferensi pers di kantor pusat BPS, Jakarta, Kamis (1/2/2024).

Secara spasial, TPK hotel bintang pada Desember 2023 yang tertinggi tercatat di Provinsi DI Yogyakarta, yaitu sebesar 73,73%, diikuti oleh Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Lampung, masing-masing sebesar 68,76% dan 64,71 %.

Sementara itu, TPK terendah tercatat di Provinsi Aceh, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Provinsi Maluku, masing-masing sebesar 35,97%, 36,62%, dan 41,89%.

Sejalan dengan hotel bintang, TPK hotel non bintang pada Desember 2023 mencapai 28,67%, mengalami kenaikan sebesar 2,22 poin bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada 2022.

Secara spasial, Provinsi Kepulauan Riau mencatat TPK non bintang tertinggi pada Desember 2023 yang mencapai 39,77%, diikuti oleh Provinsi Bali sebesar 37,47% dan Provinsi Kalimantan Utara sebesar 36,54%. Sementara itu, TPK terendah tercatat di Provinsi Maluku yang hanya mencapai 16,69%.

Secara keseluruhan, TPK hotel di Indonesia pada Desember 2023 mencapai 46,02%. TPK tertinggi pada Desember 2023 tercatat pada hotel bintang 5 sebesar 65,03%, sedangkan terendah pada hotel bintang 1 sebesar 39,91%.

Adapun rata-rata lama menginap tamu hotel bintang di Indonesia pada Desember 2023 mencapai 1,57 hari, turun 0,05 poin dibandingkan Desember 2022, dan mengalami penurunan sebesar 0,06 poin apabila dibandingkan November 2023.

Umumnya, rata-rata lama menginap tamu asing lebih tinggi daripada tamu Indonesia. Tercatat rata-rata lama menginap tamu asing sebesar 2,64 hari, sedangkan tamu Indonesia hanya sebesar 1,47 hari.

Rata-rata lama menginap tamu hotel terlama tercatat di Provinsi Bali sebesar 2,49 hari, diikuti Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Papua Barat, masing-masing sebesar 1,9 hari dan 1,84 hari. Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu hotel tersingkat tercatat di Provinsi Sulawesi Barat sebesar 1,11 hari.

Rata-rata lama menginap tamu asing terlama tercatat di Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 4,08 hari, sedangkan yang tersingkat tercatat di Provinsi Aceh sebesar 1,15 hari. Sementara untuk tamu Indonesia, rata-rata lama menginap terlama tercatat di Provinsi Bali sebesar 2,07 hari, sedangkan yang tersingkat tercatat di Provinsi Sulawesi Barat sebesar 1,11 hari.