Hukum Jepang Mengenai Keterkaitan Individu-Perusahaan dengan Hamas

by -135 Views

Jepang memberlakukan sanksi terhadap sembilan orang dan sebuah perusahaan yang terkait dengan Hamas. Tindakan ini diumumkan oleh Kementerian Luar Negeri Jepang pada Selasa, 31 Oktober 2023.

Berdasarkan pernyataan pemerintah, entitas yang terkena sanksi termasuk pemodal dan operator. Perusahaan yang terkena sanksi adalah Buy Cash Money and Money Transfer Company (Buy Cash), sebuah bisnis berbasis di Gaza yang menyediakan layanan transfer uang dan penukaran mata uang virtual, termasuk Bitcoin.

Menurut Kementerian Luar Negeri Jepang, semua entitas yang terkena sanksi telah ditetapkan sebagai “teroris”.

Sanksi ini meliputi pembekuan aset individu dan perusahaan yang membantu mendanai Hamas, dan sejalan dengan sanksi baru yang diumumkan oleh pemerintah Amerika Serikat bulan ini.

Daftar tersebut mencantumkan nama-nama yang sama dengan daftar yang diumumkan oleh Departemen Keuangan AS pada tanggal 18 Oktober, saat AS mengumumkan sanksi serupa. Ini merupakan sanksi pertama yang diumumkan oleh Jepang terkait Hamas.

Beberapa individu yang terkena sanksi termasuk anggota Hamas, yaitu Muhammad Ahmad ‘Abd Al-Dayim Nasrallah dan Ayman Nofal.

Pada tanggal 8 Oktober, Kementerian Luar Negeri Jepang telah mengeluarkan pernyataan yang mengutuk keras serangan Hamas terhadap Israel dan mendesak pembebasan tawanan tersebut. Pernyataan tersebut juga menyatakan keprihatinan Jepang atas korban di Jalur Gaza yang disebabkan oleh serangan Pasukan Pertahanan Israel, dan meminta semua pihak terkait untuk menahan diri agar menghindari kerusakan dan korban lebih lanjut.

sumber: CNBC Indonesia