Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang dikenal dengan Kang Dedi Mulyadi, telah menjadi viral di media sosial karena berdebat dengan seorang siswa SMA terkait larangan study tour dan wisuda berbayar di sekolah-sekolah di Jawa Barat. Kebijakan ini bertujuan untuk membantu mengurangi beban keuangan orangtua siswa. Dalam sebuah audiensi dengan warga terdampak proyek pelebaran sungai di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, Dedi menyatakan bahwa pelarangan tersebut dilakukan untuk mengurangi beban orangtua. Seorang siswa mengkritik kebijakan tersebut karena dianggap menghilangkan momen perpisahan sebelum lulus. Namun, Dedi menegaskan bahwa wisuda dan perpisahan sekolah seharusnya tidak membebani orangtua karena sekolah telah menjadi gratis.
Dinas Pendidikan Jawa Barat telah mengeluarkan aturan baru terkait perpisahan dan wisuda sekolah, melalui Surat Edaran yang diteken oleh Kepala Disdik Jabar, Wahyu Mijaya. Aturan ini mulai berlaku pada tahun 2025 dan berlaku untuk SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat. Beberapa poin utama aturan baru tersebut adalah perpisahan harus dilaksanakan secara sederhana, di lingkungan sekolah, tanpa melakukan pungutan biaya, adanya pengawasan dari sekolah, sanksi untuk pelanggaran aturan, dan penyesuaian aturan untuk satuan pendidikan swasta.
Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan perpisahan dan wisuda siswa di Jawa Barat dapat dilakukan dengan lebih sederhana tanpa harus memberatkan orangtua siswa. Selain itu, dengan adanya aturan yang jelas, diharapkan sekolah dan siswa dapat menghormati kebijakan yang telah ditetapkan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan merata bagi semua pihak yang terlibat.