Prabowo Subianto: Gaji ke-13 Akan Cair Juni 2025

by -10 Views

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa gaji ke-13 untuk ASN, PPPK, TNI, dan Polri akan dibayarkan pada bulan Juni 2025. Pengumuman ini disampaikan secara langsung di Istana Kepresidenan Jakarta. Prabowo mencatat bahwa telah ditandatangani Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2025 yang menetapkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi para aparatur negara.

Pemberian THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada para aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan dengan total penerima mencapai 9,4 juta orang. Besaran gaji ke-13 dan THR yang diterima oleh ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim akan mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100%.

Sedangkan untuk ASN daerah, besaran gaji ke-13 dan THR akan disesuaikan dengan yang diterima oleh ASN pusat, dengan memperhitungkan kondisi keuangan daerah masing-masing. Para pensiunan juga akan mendapatkan tunjangan berupa uang pensiun bulanan. Harapannya, kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam menghadapi kebutuhan selama mudik dan libur lebaran Idulfitri 1446 H.

Prabowo juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB, serta seluruh aparatur negara, hakim, dan prajurit TNI-Polri yang telah bekerja keras dalam mempersiapkan pemberian gaji ke-13 ini. Diharapkan tindakan ini dapat memberikan kesejahteraan bagi para penerima dan membantu dalam persiapan kebutuhan selama libur lebaran.

Source link