Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan pembentukan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada Senin, 24 Februari 2025. Dalam pengumumannya, Prabowo menegaskan bahwa Danantara tidak hanya bertindak sebagai badan pengelola investasi, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan untuk mengoptimalkan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintahan Prabowo di 100 hari pertama Kabinet Merah Putih telah berhasil mengamankan Rp300 triliun dari APBN melalui peningkatan efisiensi dan penyesuaian belanja yang lebih tepat sasaran. Dana tersebut akan dialokasikan untuk 20 Proyek Nasional yang akan difokuskan pada industrialisasi dan hilirisasi guna menciptakan lapangan kerja berkualitas dan meningkatkan kemakmuran jangka panjang.
Melalui Danantara, Indonesia bertekad untuk menjadi negara maju yang tidak lagi menjual SDA dengan harga murah dan berupaya untuk meminimalisir korupsi. Badan ini juga akan mengarahkan transformasi BUMN menjadi badan usaha yang memimpin di bidangnya, dengan tujuan agar BUMN dapat masuk dalam daftar The Fortune Global 500 yang akan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia di tingkat global.
Dana sebesar USD 20 miliar yang dimiliki Danantara akan diinvestasikan dalam 20 Proyek strategis yang berfokus pada sektor nikel, bauksit, tembaga, Artificial Intelligence (AI), Kilang minyak, pabrik petrokimia, aquakultur, EBT, dan sektor pangan. Badan ini diharapkan dapat dikelola dengan baik untuk kepentingan generasi penerus Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat disaksikan di Breaking News, CNBC Indonesia (Senin, 24/02/2025).