Pada saat ini, pemerintah sedang gencar melakukan penghematan anggaran dengan target mencapai Rp306,69 triliun di tahun anggaran 2025. Efisiensi belanja harus dilakukan oleh Kementerian/ Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah, termasuk dalam hal pembatasan belanja yang bersifat seremonial, perjalanan dinas, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar. Penghematan juga termasuk dalam pengurangan pengeluaran untuk alat tulis kantor (ATK) yang pada beberapa kesempatan telah menelan anggaran pemerintah hingga Rp44 triliun.
Meskipun ada penurunan permintaan ATK yang harus diantisipasi, Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (INAPLAS), Fajar Budiyono, melihat adanya peluang baru bagi industri plastik dalam negeri. Terutama dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang berpotensi meningkatkan permintaan kemasan plastik. Meskipun wadah penyimpanan makanan untuk program MBG menggunakan stainless steel, penggunaan plastik tetap diperlukan, terutama dalam kemasan minuman.
Fajar optimis meskipun ada efisiensi anggaran yang mempengaruhi belanja ATK, industri plastik di dalam negeri tetap akan berkembang dengan irama kebijakan yang tepat dari pemerintah. Inaplas berharap bahwa pemangkasan anggaran akan membawa peluang baru bagi industri dalam negeri. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No 1/2025 yang memerintahkan efisiensi belanja negara dalam APBN dan APBD Tahun 2025 dengan total penghematan senilai Rp306,69 triliun. Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, pun telah merilis surat edaran untuk menindaklanjuti Inpres tersebut dengan meninjau ulang sejumlah anggaran, termasuk pembelian ATK.