Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memangkas anggaran belanja Kementerian / Lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan dana transfer daerah sebesar Rp50,5 triliun dalam APBN 2025. Menurut Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, pemotongan anggaran ini dilakukan untuk efisiensi dengan menyasar 16 pos anggaran yang dianggap tidak produktif. Meski demikian, DPD RI mengkhawatirkan dampak efisiensi ini pada program penting yang sudah dianggarkan, seperti Sensus Ekonomi Nasional yang kemungkinan terhambat pelaksanaannya. Untuk informasi lebih lanjut mengenai pandangan DPD RI terkait penghematan anggaran pemerintah, disimaklah dialog antara Shinta Zahara dan Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Rabu, 19/02/2025).