Keuntungan Jadi PNS: 3 Hari Kerja Efektif

by -24 Views

Badan Kepegawaian Negara (BKN) rencananya akan menerapkan skema kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) pada aparatur sipil negara (ASN/PNS) sebagai dampak dari pemangkasan anggaran tahun 2025. Kepala BKN, Zudan Arif, menyatakan bahwa fleksibilitas kerja untuk instansi BKN masih dalam tahap pengembangan dengan formula 2 hari WFA dan 3 hari bekerja di kantor atau Work From Office (WFO).

Namun, Zudan menegaskan bahwa meskipun terdapat fleksibilitas kerja, kualitas layanan tetap menjadi prioritas utama bagi ASN. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan ASN. Implementasi fleksibilitas kerja pegawai ASN akan diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pimpinan instansi yang bertanggung jawab.

Tidak semua pegawai ASN akan dapat menggunakan prinsip kerja secara fleksibel, terdapat pegawai yang bertugas dalam pelayanan langsung kepada masyarakat dan pegawai yang mendukung operasional pemerintah. Pengaturan fleksibilitas kerja ini diharapkan dapat tetap memastikan kualitas layanan yang optimal dari para pegawai ASN.