Optimalisasi Produktivitas APBN: Inovasi dan Efisiensi.

by -27 Views

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran belanja kementerian atau lembaga yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto tidak akan mengubah postur APBN 2025. Ditegaskan bahwa efisiensi tersebut hanya berlaku untuk belanja barang atau modal yang tidak esensial, bukan untuk belanja pegawai atau bantuan sosial langsung ke masyarakat. Dana dari belanja yang tidak esensial tersebut akan dialihkan untuk mendukung program prioritas Presiden, seperti peningkatan produktivitas, swasembada pangan dan energi, serta investasi dalam teknologi sebagai bagian dari program Asta Cita. Meskipun terjadi efisiensi, postur besar APBN tetap tidak berubah dengan pendapatan dan belanja negara yang telah ditetapkan sebelumnya. Rachmat menekankan bahwa efisiensi merupakan strategi untuk mencapai tujuan besar, yaitu kesejahteraan rakyat. Hal ini merupakan arahan langsung dari Kementerian Keuangan dan bukan dari penilaian mandiri kementerian atau lembaga terkait. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, juga telah memastikan bahwa instruksi efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh Presiden tidak akan mengubah postur APBN 2025 secara keseluruhan. Dengan demikian, efisiensi anggaran diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan pemenuhan tujuan pembangunan nasional.