Pembelian BBM Solar Subsidi untuk Truk Roda Empat ke Atas: Analisis Terbaru

by -27 Views

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berencana mengatur batas maksimum pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar subsidi per harinya, khususnya untuk kendaraan roda empat ke atas. Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, menjelaskan langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan mengurangi potensi penyalahgunaan. Aturan yang berlaku saat ini sudah mengatur batas maksimum pembelian BBM Solar subsidi per kendaraan per hari, namun Erika menilai aturan tersebut masih terlalu banyak. Sebagai contoh, kendaraan bermotor roda empat hanya diperbolehkan membeli 60 liter per hari per kendaraan, sementara kendaraan roda enam bisa membeli hingga 80 liter per hari per kendaraan. Erika menyebut bahwa aturan ini akan diperketat agar tidak melebihi kapasitas tangki kendaraan dan dapat lebih terpantau. Selain itu, di tahun 2025, BPH Migas akan merencanakan perhitungan volume BBM Solar subsidi dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) berdasarkan volume yang keluar dari ujung nozzle. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, juga menyatakan rencana pemerintah untuk menertibkan pengguna BBM Solar subsidi yang belum tepat sasaran. Tertib BBM Solar akan menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan penyaluran BBM bersubsidi.