Pengguna apartemen di Jakarta harus siap untuk menanggung biaya hidup yang lebih tinggi, termasuk iuran pemeliharaan lingkungan. Hal ini disebabkan oleh peningkatan biaya air di rumah susun berdasarkan surat sosialisasi Keputusan Gubernur No 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya. Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia juga telah menerima pemberitahuan ini. Informasi selengkapnya dapat ditemukan dalam acara Power Lunch CNBC Indonesia (Jumat, 07/02/2025).
Tarif Air Bersih di Rumah Susun Naik 71%: Penemuan Menarik!
