Nasib Satgas Barang Impor Ilegal: Mendag Ungkap Informasi Terbaru

by -33 Views

Menteri Perdagangan Budi Santoso memberikan penjelasan mengenai kelanjutan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal. Meskipun masa tugas Satgas tersebut sudah berakhir pada 31 Desember 2024, pengawasan terhadap barang impor ilegal tetap berlangsung melalui kerjasama antar kementerian yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Budi mengatakan bahwa di Kementerian Perdagangan sendiri, pengawasan terhadap barang impor ilegal adalah tugas harian Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, namun tetap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait.
Meski masa tugas Satgas berakhir, Budi menegaskan bahwa pengawasan tetap berjalan dengan koordinasi melalui Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Kemendag sedang berkoordinasi untuk menentukan apakah Satgas akan dibentuk kembali atau cukup menggunakan sistem pengawasan yang sudah ada.
Satgas sebelumnya dibentuk untuk menangani kasus banjirnya barang impor ilegal yang merugikan industri tekstil dalam negeri. Meskipun demikian, Budi menyatakan bahwa pengawasan dapat tetap efektif tanpa Satgas, dengan sinergi antar lembaga. Dilansir dari CNBC Indonesia, Anda dapat menyaksikan video tentang Ekspor Baja ke Selandia Baru senilai USD 1,5 juta pada link yang tertera.