Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi mulai 1 Februari 2025. Kenaikan harga terjadi pada BBM non-subsidi seperti Pertamax (RON 92), Pertamax Green 95 (RON 95), Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite, dan Pertamina Dex. Namun, harga BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite (RON 90) dan BBM Solar Subsidi tetap tidak berubah. Penyesuaian harga ini dilakukan oleh Pertamina sebagai implementasi dari Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mengubah Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU. Di Provinsi DKI Jakarta, harga BBM Pertamax naik menjadi Rp 12.900 per liter dari sebelumnya Rp 12.500 per liter pada Januari 2025. Berikut adalah Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina di DKI Jakarta per 1 Februari 2025: Pertamax Rp12.900 per liter (sebelumnya Rp12.500), Pertamax Turbo Rp14.000 per liter (sebelumnya Rp13.700), Pertamina Dex Rp14.800 per liter (sebelumnya Rp13.900), Pertamax Green 95 Rp13.700 per liter (sebelumnya Rp13.400), Dexlite Rp14.600 per liter (sebelumnya Rp 13.600), dan Pertamax di Pertashop Rp12.800 per liter (sebelumnya Rp12.400).