Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, berencana menghadiri sidang pengadilan pada hari Sabtu (18/01/2025) untuk melawan tuntutan penyidik terkait permintaan perpanjangan penahanan atas tuduhan pemberontakan. Penyidik meminta perpanjangan penahanan Yoon hingga 20 hari setelah dia menolak dua kali diinterogasi dalam penyelidikan darurat militer. Badan antikorupsi Korea Selatan mengusahakan perpanjangan penahanan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol yang menjadi presiden pertama yang ditangkap dalam penyelidikan kriminal terkait deklarasi darurat militernya pada 3 Desember 2024. Pengacara Yoon, Seok Dong-hyeon, menyatakan bahwa Yoon memutuskan hadir dalam sidang untuk mengembalikan kehormatannya dengan menjelaskan legitimasi darurat militer serta membantah terjadinya pemberontakan. Sidang perpanjangan penahanan biasanya berlangsung sekitar dua jam di Korea Selatan namun dapat diperpanjang hingga delapan hingga 10 jam jika argumen memanas. Keputusan Yoon untuk hadir di sidang tersebut menandai upaya untuk mengklarifikasi posisinya secara langsung.
Presiden Korsel Yoon: Sidang Perpanjangan Masa Tahanan tangguh
