Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan PT AJP dan seorang individu berinisial FH sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang yang berasal dari judi online. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan dalam program Closing Bell CNBC Indonesia pada Kamis, 16 Januari 2025. Selengkapnya dapat diakses melalui tautan sumber.
“Polri Sita Uang Rp103,27 Miliar: Wawasan TPPU Terbaru”
