“Pembaruan Pencairan Tukin Dosen ASN: Tunggu Persetujuan Kemenkeu”

by -43 Views

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro membahas penundaan pencairan tunjangan kinerja (tukin) dosen pada tahun 2025. Satryo menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 2,6 triliun ke Kementerian Keuangan untuk pembayaran tukin dosen. Namun, pencairan tukin ini masih menunggu persetujuan dari Kemenkeu dan Badan Anggaran DPR.

Satryo berjanji untuk menutup kesenjangan pendapatan antara dosen ASN yang menerima tukin dengan yang tidak menerima. Anggaran sebesar Rp 2,6 triliun didasarkan pada data sementara dosen dan rapelan tukin yang belum dibayarkan. Dia juga menyampaikan rencana untuk merevisi aturan terkait tukin dosen di lingkungan Kemendiktisaintek agar dapat memastikan bahwa dosen yang seharusnya menerima tukin tetapi belum terdaftar karena tidak memiliki sertifikasi dosen (serdos) juga dapat menerima tunjangan tersebut.

Satryo menyebutkan bahwa Kemenkeu akan membantu Kemendiktisaintek dalam menerbitkan peraturan terkait untuk memungkinkan pencairan tunjangan ini. Dia juga menegaskan komitmennya untuk membantu dosen yang ‘jadi korban’ karena belum memiliki sertifikasi dengan membayar selisih tukin dengan jabatan fungsional. Dengan demikian, Satryo berharap dapat menyamakan pendapatan dosen ASN dengan tenaga kependidikan administratif di perguruan tinggi.