Batu yang disebut sebagai Prasasti 10 Perintah Allah telah sukses terjual dalam pelelangan dengan harga mencapai Rp 82 miliar atau setara dengan US$ 5,04 juta, melebihi perkiraan awal sebesar US$ 2 juta. Prasasti bersejarah ini diyakini sebagai salah satu batu tertua di dunia yang mengukir 10 Perintah Allah dari Perjanjian Lama, diperkirakan berasal dari 1.500 tahun lalu era akhir Romawi-Bizantium. Identitas pembeli tetap dirahasiakan namun mereka berencana untuk mendonasikan batu ini ke institusi Israel.
Sejarah batu berat 115 pon atau sekitar 52 kilogram ini, terungkap pada tahun 1913 saat penggalian di wilayah utara Israel. Batu yang bertuliskan 10 hukum Alkitab dalam aksara Paleo-Ibrani ini awalnya digunakan sebagai paving luar rumah seseorang selama tiga dekade sebelum akhirnya diakui dan dilestarikan. Meskipun batu ini kerap dilalui oleh pengunjung sehingga tulisannya memudar, keberadaannya diakui sebagai artefak bersejarah yang penting.
Menariknya, lempengan tersebut sebelumnya telah dijual kepada seorang sarjana pada tahun 1943 yang diyakini berasal dari komunitas Samaritanisme, sebuah agama monoteistik kuno yang berbasis pada lima kitab pertama Perjanjian Lama. Meskipun hilang satu perintah dari 10 Perintah, batu ini dijelaskan sebagai “landasan hukum dan moralitas” dalam tradisi Yahudi dan Kristen. Penjualan batu ini dianggap sebagai penjelajahan warisan budaya ribuan tahun yang membentuk peradaban Barat dan menghubungkan kepercayaan kuno umat manusia.