Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan memastikan bahwa biaya yang dikeluarkan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tanpa melibatkan dana swasta meskipun dilakukan dengan skema kerja sama. Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura, menegaskan hal ini sebagai respons terhadap kabar yang menyebut Presiden Prabowo Subianto sebagai pengelola program MBG di Posyandu Dahlia 2, Jakarta Timur. Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dibentuk melalui kerja sama antara badan usaha dan pemerintah, dengan pembayaran disesuaikan dengan perjanjian yang telah dibuat. Menjaga keteraturan dalam skema kerja sama menjadi perhatian Prita, yang menekankan pentingnya ketaatan pada tenggat waktu perjanjian masing-masing. Meskipun belum membeberkan nominal kerja sama tiap SPPG, Prita menegaskan bahwa hal tersebut tidak bisa digeneralisir. Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengonfirmasi adanya penyelenggaraan MBG di Kendari yang masih menggunakan dana pribadi Prabowo, namun akan beralih ke APBN melalui Badan Gizi Nasional dengan nilai sebesar Rp 71 triliun.
“Istana Tegaskan Program MBG ‘Murni’ Didanai APBN: Penemuan Menjanjikan”
