“Perubahan Opsen Pajak 2025: Dampak dan Penemuan Terbaru”

by -21 Views

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengemukakan pendapatnya mengenai kebijakan Opsen Pajak yang mulai berlaku pada 5 Januari 2025. Menurutnya, pajak tambahan yang diterapkan oleh Pemerintah Daerah akan memberikan dampak yang besar terutama pada sektor otomotif. Opsen ini diprediksi akan menurunkan daya beli masyarakat terhadap kendaraan bermotor, yang pada akhirnya dapat merugikan ekonomi daerah. Agus juga memperkirakan bahwa Pemerintah Daerah akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan Opsen ini jika kerugian pada ekonomi daerah mulai terasa. Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 mengatur pungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor yang dikenakan oleh kabupaten/kota. Dengan diterapkannya Opsen, pengguna kendaraan bermotor baru harus membayar tujuh komponen pajak. Agus berharap bahwa Pemerintah Daerah akan mempertimbangkan ulang kebijakan Opsen ini untuk menghindari kerugian yang lebih besar pada ekonomi daerah.