“Dilema Pengusaha Restoran: PPN 12% dan Solusi Terbaik”

by -39 Views

Pemerintah Indonesia akan menerapkan kebijakan PPN 12% mulai 1 Januari 2024, yang telah menimbulkan perdebatan di kalangan pengusaha restoran. Masalahnya adalah bahwa kebijakan tersebut akan berdampak pada daya beli masyarakat yang masih dalam proses pemulihan. Ketua Bidang Restoran dari PHRI, Emil Arifin, mengungkapkan kekhawatiran terkait kebijakan tersebut, karena keinginan pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8% bertentangan dengan implementasi PPN 12%. Selain itu, investor juga cenderung ‘wait and see’ mengingat adanya UU Investasi yang sedang berjalan, sementara kondisi UMKM diprediksi akan semakin sulit dengan adanya PPN 12%. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menyaksikan dialog antara Safrina Nasution dengan Ketua Bidang Restoran PHRI, Emil Arifin, dan Ketua Umum APKRINDO, Ferry Setiawan dalam program Closing Bell CNBC Indonesia, yang disiarkan pada Senin, 23 Desember 2024.