“Penemuan Terkini: PPN 12% Berlaku Tahun Depan”

by -36 Views

Pemerintah telah mengumumkan bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan dinaikkan menjadi 12% mulai tahun depan. Langkah ini dapat berdampak pada kocek warga yang semakin tipis karena akan ada kenaikan harga barang dan jasa. Kebijakan ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat dan pelaku usaha. Beberapa pihak khawatir bahwa kenaikan PPN akan memberatkan keuangan mereka, sementara yang lain menganggap hal ini sebagai langkah yang diperlukan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Meskipun kontroversial, kebijakan PPN 12% ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap kondisi perekonomian Tanah Air.