6.000 Rekening Terganggu Akibat Perjudian Online

by -169 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan telah memblokir 6.056 rekening bank per Juni 2024. Pemblokiran ini dilakukan karena rekening-rekening tersebut terlibat dalam bisnis judi online.

Informasi selengkapnya dapat dilihat dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Senin, 08/07/2024).