Jangan bersikap sombong jika memiliki banyak tontonan perampok OTT!

by -108 Views

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan memperingatkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berbangga hati jika terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Indonesia. Menurut Luhut, OTT bukanlah indikator yang baik untuk menilai kondisi ekonomi Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Luhut dalam rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Rabu (5/6/2024). Menurut Luhut, OTT sudah tidak marak lagi di Indonesia, hal ini disebabkan oleh proses digitalisasi dalam birokrasi pemerintah, termasuk penggunaan e-Katalog LKPP dalam pengelolaan anggaran Kementerian/Lembaga.

Luhut menjelaskan bahwa dengan penggunaan e-Katalog, dengan total belanja pemerintah sebesar Rp 3.000 triliun, tidak ada lagi kasus OTT. Dia juga menegaskan bahwa adanya OTT bukan berarti ekonomi Indonesia buruk.

Selain itu, Luhut juga mengungkapkan rencana pemerintah untuk memasukkan komoditas nikel ke dalam SIMBARA (Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara Kementerian/Lembaga) sebagai upaya untuk mengurangi korupsi. Dengan adanya SIMBARA, penerimaan negara dari nikel dan batu bara diharapkan dapat meningkat.

Penerapan SIMBARA dijadwalkan akan dimulai pada pertengahan tahun 2024. Luhut menyebut bahwa digitalisasi merupakan perubahan besar yang tanpa disadari sering terjadi dalam pemerintahan.

Dengan demikian, Luhut menegaskan pentingnya penggunaan teknologi dan digitalisasi dalam upaya pencegahan korupsi dan peningkatan penerimaan negara dari sektor komoditas mineral.