Bahlil Punya Siasat agar Ormas Keagamaan Bisa Kelola IUP Tambang

by -166 Views
Bahlil Punya Siasat agar Ormas Keagamaan Bisa Kelola IUP Tambang

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia berencana membagikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. Ormas yang akan mendapatkan IUP termasuk NU, Muhammadiyah, dan organisasi keagamaan lainnya seperti Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha. Bahlil memastikan pembagian IUP ini dilakukan dengan baik tanpa conflict of interest dan akan menyediakan mitra profesional bagi ormas dalam pengelolaan tambang.

“Penting untuk dilakukan dengan baik sehingga mereka dapat mengelola dengan baik dan tanpa conflict of interest, dikelola secara profesional, dan diberikan mitra yang baik,” kata Bahlil.

Menurut Bahlil, tokoh agama layak mendapatkan perhatian dari pemerintah karena peran mereka yang penting dalam sejarah perjuangan Indonesia. Dia juga tidak setuju jika ormas keagamaan dianggap tidak memiliki kompetensi untuk mengelola sektor tambang karena perusahaan yang memiliki IUP juga tidak mengelola sendiri.

Sebelumnya, Bahlil mengungkapkan bahwa IUP yang akan diberikan pada ormas tersebut merupakan IUP yang sudah diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo untuk dicabut. Ada sebanyak 2.078 IUP yang diusulkan untuk dicabut. Tujuan pemberian IUP kepada ormas adalah untuk mendorong pemerataan kepemilikan tambang dengan masyarakat lokal di daerah tersebut.

Kebijakan ini masih dalam tahap perumusan oleh pemerintah dan rencananya akan diatur dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) atau dalam PP No. 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).