Polda Metro Jaya mulai mempersiapkan diri menjelang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Salah satu hal yang dipersiapkan adalah imbauan kepada masyarakat untuk mengaktifkan poskamling. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Badya Wijaya.
Badya mengatakan imbauan ini dikeluarkan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang pengumuman MK. Dia mengajak warga untuk aktif dalam poskamling, serta aktif menjaga situasi kondisi masyarakat agar tetap kondusif, aman, dan sejuk sebelum pengumuman resmi hasil sengketa pilpres oleh MK.
Selain itu, dengan banyaknya berita hoaks yang beredar di media sosial saat ini, Badya juga mengharapkan masyarakat untuk lebih bijak dalam memilah berita. Dia berharap masyarakat dapat memilih berita yang benar dan baik serta menghindari berita yang dapat mengganggu kamtibmas dan kegaduhan di masyarakat.
Sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 oleh MK akan digelar pada Senin (22/4/2024) pukul 09.00 WIB. MK akan membacakan putusan atas gugatan dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang tidak menerima hasil penghitungan suara Pilpres 2024 oleh KPU.