Jakarta, CNBC Indonesia – Kejaksaan Agung mengungkapkan peran Helena Lim yang dikenal sebagai crazy rich dalam kasus dugaan korupsi dalam perdagangan komoditas timah. Kasus ini terjadi pada izin usaha pertambangan PT Timah Tbk (TINS) dari tahun 2015 hingga 2022 dan diduga merugikan negara sebesar Rp 271 triliun.
Tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) meningkatkan status seorang saksi menjadi tersangka, yaitu HLN atau Helena Lim selaku Manager PT QSE.
“Hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa total 142 orang saksi dalam perkara ini,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan resmi, seperti yang dikutip pada Jumat (29/3/2024).
Lebih lanjut, Ketut juga mengungkap modus operandi dan peran Crazy Rich PIK dalam kasus dugaan korupsi timah ini. Berikut detailnya:
– Pada tahun 2018 hingga 2019, tersangka HLN selaku Manager PT QSE diduga kuat membantu pengelolaan hasil tindak pidana kerja sama sewa-menyewa peralatan pemrosesan peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.
– Perbuatan tersebut dilakukan dengan memberikan sarana dan fasilitas kepada pemilik smelter dengan alasan menerima atau menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR), yang sebenarnya menguntungkan tersangka sendiri dan tersangka lain yang telah ditahan sebelumnya.
Pasal yang dikenakan kepada tersangka HLN adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 56 KUHP.
“Selanjutnya, tersangka HLN ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, mulai tanggal 26 Maret 2024 hingga 14 April 2024,” jelas Ketut.
Helena Lim dikenal dengan julukan crazy rich PIK. Banyak yang mengetahui dia sebagai pengusaha sukses dan kaya yang sering menunjukkan kemewahan.
Hal tersebut tercermin dari kebijakan fesyen yang dikenakan Helena. Saat tampil di podcast milik Kaesang, Helena mengenakan pakaian senilai Rp 40 juta. Tidak hanya itu, Helena juga mengenakan anting senilai Rp 5 miliar dan gelang senilai Rp 70 juta. Tidak ketinggalan, ada jam tangan senilai Rp 2 miliar.
Helena juga sering menunjukkan rumah mewahnya di PIK yang memiliki campuran gaya klasik dan modern. Rumah tersebut dilengkapi dengan kolam renang dan salon pribadi.
Selain dari kekayaannya yang melimpah, Helena Lim sempat membuat heboh pada tahun 2021 karena mendapat suntikan vaksin Covid-19 yang pertama. Penyuntikan vaksin kepada Helena Lim menjadi perbincangan karena dianggap tidak sesuai kriteria kelompok prioritas penerima vaksin.
Helena Lim juga pernah menjadi penyanyi. Ia merilis lagu berjudul Pasrah.