Pengusaha yang Memiliki Black Owl Kesal karena Kehilangan Pelanggan Karena Pajak 40%

by -400 Views
Pengusaha yang Memiliki Black Owl Kesal karena Kehilangan Pelanggan Karena Pajak 40%

Komisaris Utama Black Owl Kitchen Bar and Lounge, Efrat Tio, mengungkapkan bahwa penerapan pajak hiburan sebesar 40% langsung berdampak pada usahanya. Efrat mengatakan bahwa 40% pelanggannya pergi karena menganggap pajak tersebut terlalu mahal. Akibatnya, reservasi dan tingkat kunjungan menurun 30-40%.

Banyak pelanggan yang bertanya sebelum memesan tempat, menanyakan pajak yang berlaku di tempat itu. Beberapa pelanggan bahkan menolak untuk membuat acara di tempatnya jika dikenakan pajak 40%. Menurut Efrat, pemerintah daerah telah menetapkan tarif pajak hiburan khusus tersebut di angka 40%.

Di sisi lain, pengusaha hiburan termasuk Hotman Paris dan Inul Daratista menolak kenaikan pajak ini. Mereka bahkan datang ke Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan untuk meminta penundaan penerapan tarif pajak baru ini. Presiden Jokowi pun telah menggelar rapat dengan sejumlah Menteri terkait pajak hiburan ini dan menyetujui pemberian insentif pajak kepada pelaku usaha.

Meskipun demikian, masih ada pemda yang menagih pajak dengan tarif baru, kendati sudah ada edaran. Para pengusaha berharap Luhut dapat mendorong pemda untuk menunda penerapan tarif pajak baru ini.