Prabowo dan Gibran Ditunjuk Sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

by -8 Views
Prabowo dan Gibran Ditunjuk Sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Majelis Permusyawaratan Rakyat secara resmi melantik Prabowo Subianto Djojohadikusumo dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029. Pelantikan tersebut dilakukan di Ruang Rapat Paripurna I, Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, pada Minggu (20/10/2024).

Sidang dipimpin oleh Ketua MPR Ahmad Muzani dan dimulai pukul 10.07 WIB. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan mengheningkan cipta. Setelah itu, Muzani membuka sidang paripurna untuk pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2024-2029.

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dibacakan oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin. Berdasarkan keputusan tersebut, Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara atau 58,59% dari total suara sah nasional.

Prabowo dan Gibran kemudian mengucapkan sumpah jabatan sebagai presiden dan wakil presiden. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyerahan berita acara pelantikan. Pelantikan ini dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan sejumlah tokoh negara lainnya.

Selain itu, hadir pula Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan Negara lainnya serta utusan negara asing dan 709 anggota MPR dari total 731 anggota MPR.