Sebuah pabrik di Indonesia telah dilaporkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menutup operasionalnya pada bulan Februari mendatang. Perusahaan tersebut adalah PT Hung-A, pabrik ban asal Korea Selatan yang berlokasi di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Indonesia.
Kabar PHK ini kemudian menimbulkan berbagai kritik dari warganet. Di sisi lain, alasan perusahaan menutup pabrik dan menyebabkan sekitar 1.500 karyawan kehilangan pekerjaan masih belum jelas. Hingga saat ini, pemerintah juga belum memberikan respons mengenai penyebab PHK.
Namun, beredar kabar bahwa perusahaan akan hengkang ke Vietnam karena tak lagi kuat menghadapi ketidakpastian kebijakan di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI) Aziz Pane, PT Hung-A. Menurutnya, PT Hung-A tidak bisa menunggu keputusan pemerintah terkait kebijakan impor ban.
Aziz mengungkapkan bahwa PT Hung-A sudah lama beroperasi di Indonesia dan memproduksi ban untuk truk dan bus. Ekspornya pun bagus. Namun, kesulitan muncul karena tidak adanya kejelasan mengenai izin impor ban yang mengakibatkan perusahaan ini memutuskan untuk hengkang dari Indonesia.
Kabar PHK oleh PT Hung-A pun memancing komentar dari warganet. Beberapa warganet menyalahkan demo buruh yang meminta kenaikan UMP/UMK tahun 2024 sebagai penyebab PHK ini, namun ada juga yang menyoroti kebijakan investasi Vietnam yang semakin menarik. Semua ini menunjukkan dampak dari ketidakpastian kebijakan di Indonesia terhadap perusahaan asing.