Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Perdagangan angkat bicara mengenai uji skandal Daihatsu Jepang yang disebut-sebut berdampak pada mobil yang dijual Daihatsu di Indonesia. Namun, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Kemendag Moga Simatupang Capaian Kinerja Perdagangan 2023 dan Outlook Perdagangan 2024 mengungkapkan bahwa mobil Daihatsu produksi Indonesia sudah memenuhi peraturan sesuai regulasi yang ada di Indonesia.
“Skandal uji keselamatan Daihatsu yang beredar hasil informasi dari Jepang, kita sudah verifikasi via Astra Daihatsu motor Indonesia dengan Ececutive Officer disitu disampaikan bahwa untuk tipe hybrid, Rocky dan Raize itu tidak diproduksi di Indonesia. Sedangkan produksi Daihatsu yang ada di Indonesia Itu sudah memenuhi Peraturan Menteri Perhubungan No. 33 tahun 2018 Tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor,” katanya di Kemendag, Kamis (4/1/2024).
Sebelumnya, Kemendag sudah meminta klarifikasi terkait maraknya pemberitaan dugaan skandal uji keselamatan kendaraan merek Daihatsu. Pertemuan diadakan di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, kemarin, Jumat (29/12).
Ditjen PKTN berwenang memastikan terpenuhinya kewajiban pelaku usaha terhadap keselamatan konsumen atas barang yang diperdagangkan di Indonesia. Dalam hal ini, kendaraan bermotor yang dipasarkan PT ADM berkaitan erat dengan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan konsumen.
“Sembari menunggu hasil uji pencuplikan (sampling) yang akan dilakukan Kementerian Perhubungan, konsumen diharapkan tetap tenang dan menggunakan kendaraannya seperti biasa. Kementerian Perdagangan dan pemangku kepentingan lainnya akan terus berupaya menegakkan perlindungan konsumen,” ungkap Moga.
Executive Officer, Corporate Function Directorate PT ADM Johan memastikan, semua kendaraan Daihatsu yang diproduksi, didistribusi, dan dipasarkan di Indonesia tidak memiliki masalah kualitas dan keselamatan serta memenuhi regulasi yang berlaku di Indonesia. Selain itu, pengiriman domestik sudah dilakukan mulai 22 Desember 2023. Kemudian, PT ADM juga telah kembali melakukan pengiriman secara normal mulai 26 Desember 2023 ke lebih dari 60 negara tujuan ekspor yang telah memberikan konfirmasi karena telah disetujui otoritas negara tujuan ekspor.
“Produk-produk Daihatsu di Indonesia telah memenuhi syarat teknis keselamatan dan keamanan sesuai dengan standar ketentuan di Indonesia. Selain itu, produk yang diisukan tersebut dapat dipastikan tidak diperdagangkan di Indonesia,” ungkap Johan.
Artikel Selanjutnya
Saudara Kembar Avanza Tak Masuk, Ini Mobil Terlaris Daihatsu
(fys/wur)