Jabatan Firli Dicopot oleh Jokowi dan Proses Penggantinya Dimulai

by -188 Views
Jabatan Firli Dicopot oleh Jokowi dan Proses Penggantinya Dimulai

Presiden RI, Joko Widodo, berbicara tentang pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P tahun 2023. Dia mengungkapkan bahwa proses pemberhentian Firli sedang dalam proses dan akan sesuai dengan aturan yang ada. Jokowi menyatakan hal tersebut saat berlangsungnya Rapat Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Kesiapan Pemilu di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (30/12/2023).

Terkait dengan status pemberhentian Firli, apakah secara hormat atau tidak, Jokowi mengatakan bahwa dia tidak bisa memberikan detail secara lengkap. Surat pengunduran diri Firli sebagai Ketua KPK juga telah diajukan sebelumnya. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyatakan bahwa Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menyiapkan surat pemberhentian Ketua Non-Aktif KPK Ferli Bahri yang akan ditandatangani oleh Presiden Jokowi.

Firli Bahuri terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Oleh karena itu, Firli dicopot sementara dari jabatannya sebagai Ketua KPK dan Jokowi telah menunjuk Nawawi Pomolango sebagai penggantinya.