Penerimaan Cukai Menurun Sebesar 13,6% Menjadi Rp 221 T pada Bulan Oktober

by -136 Views

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa penerimaan dari kepabeanan dan cukai telah mencapai Rp 220,8 triliun pada Oktober 2023. Sri Mulyani menyatakan bahwa penerimaan tersebut mencapai 72,8% dari target yang ditetapkan dalam APBN. Namun, Sri Mulyani menambahkan bahwa kinerja ini mengalami penurunan 13,6% secara tahunan (yoy) yang disebabkan oleh penurunan cukai dan bea keluar.

Bea masuk yang mencapai Rp 41,4 triliun, tumbuh tipis 1,8% tetapi impor mengalami kontraksi sebesar 7,8%. Penurunan bea keluar juga terjadi hingga 74,4% pada Oktober 2023, mencapai Rp 9,7 triliun atau 94,7% dari target APBN.

Penurunan ini dipicu oleh penurunan bea keluar produk sawit hingga 81,9%, bea keluar tembaga turun 31%, dan bea keluar bauksit turun 88,3% karena berhentinya ekspor sejak Maret.

Selain itu, penerimaan cukai sebesar Rp 169,8 triliun atau 69,2% dari APBN, dengan rincian cukai hasil tembakau mencapai Rp 163,2 triliun atau 70,2% dari APBN. Penerimaan cukai MMEA mencapai Rp 6,3 triliun atau 72,9% dari target APBN, dengan pertumbuhan 0,6%.

Impor komoditas utama yang masuk ke dalam negeri antara lain impor kendaraan roda 4 dan beras, sedangkan suku cadang dan mesin mengalami penurunan. Sri Mulyani menyatakan optimis bahwa defisit APBN 2023 bisa ditekan menjadi Rp486 T.