Menghadapi Kendala UMKM RI yang Sulit Naik Kelas karena Tekanan dari Reseller

by -193 Views
Menghadapi Kendala UMKM RI yang Sulit Naik Kelas karena Tekanan dari Reseller

Pemerintah sedang melakukan upaya untuk mendorong UMKM naik kelas agar bisa menghadapi tantangan di era perkembangan teknologi informasi yang pesat. Namun, pelaku usaha UMKM yang sebagian besar adalah usaha mikro sekarang dihadapkan pada perang harga di dalam platform digital.

Masalah lain adalah mayoritas pelaku UMKM adalah reseller daripada produsen, yang berdampak pada ukuran efek dari UMKM yang menjadi tidak begitu besar. Parahnya lagi, kebanyakan UMKM adalah usaha mikro yang merupakan pelaku usaha subsisten.

Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM, Deputi Bidang UKM, KemenKopUKM, Temmy Satya Permana mengatakan bahwa 90 persen dari pelaku usaha di ekonomi digital adalah reseller bukan produsen. Hal ini menjadi tugas berat bagi pemerintah dan Kementerian Lembaga terkait untuk memastikan pembinaan UMKM, karena KemenKopUKM hanya sebagai koordinator.

Tantangan lain UMKM adalah derasnya produk impor yang berdampak pada para produsen. Untuk melindungi pasar dalam negeri, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Dalam upaya mencapai UMKM di masa depan, Leonard Theosabrata, Direktur Lembaga Layanan Pemasaran (LLP) KUKM atau Smesco Indonesia menegaskan bahwa fokusnya harus bukan lagi membesarkan ekonomi mikro, melainkan memperbesar struktur ekonomi besar yang hanya 1 persen.

Dalam menghadapi masa depan, UMKM harus menciptakan trend setter yang menumbuhkan industri turunan dari hasil kreasi dan fokus pada bidang Sustainable Development Goals (SDGs) seperti agro base.

Namun, dalam realitasnya, segmen di industri tersebut masih sulit dari sisi investasi. Untuk itu, diperlukan action nyata daripada hanya bicara mengenai masa depan UMKM.

Agar Indonesia bisa menjadi negara maju di tahun 2045, setidaknya pertumbuhan ekonomi harus mencapai minimal 6-7 persen, pendapatan per kapita minimal 12.000 dolar AS per kapita di tahun 2030 dan mencapai 14.000 dolar AS per kapita di tahun 2045, serta laju inflasi, suku bunga yang stabil, dan jumlah penduduk hingga nilai tukar perlu dipenuhi.