Produksi Gula ‘Disunat’ 400.000 Ton, Apa Efeknya?

by -147 Views
Produksi Gula ‘Disunat’ 400.000 Ton, Apa Efeknya?

Badan Pangan Nasional (Bapanas) memotong perkiraan produksi gula tahun ini sebesar 300.000-400.000 ton. Sebelumnya, produksi gula tahun ini diprediksi mencapai 2,6 juta ton.

“Akibat El Nino diperkirakan terjadi potensi penurunan produksi dari estimasi awal 2,6 juta ton menjadi sekitar 2,2 – 2,3 juta ton,” kata Deputi bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa dalam keterangan resmi, Kamis (9/11/2023).

Hal tersebut menyebabkan Bapanas meminta peritel modern menaikkan harga eceran gula konsumsi sebesar Rp1.500. Keputusan untuk menaikkan harga eceran di ritel modern ini merupakan hasil dari rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga pada tanggal 31 Oktober 2023 lalu.

“Sementara realisasi impor gula kristal mentah (GKM/ raw sugar) baru sebesar 180.000 ton atau sekitar 22,61% dan gula kristal putih (GKP) sebesar 126.941 ton atau 58,82%,” ungkap Ketut.

“Realisasi impor yang masih sedikit juga disebabkan beberapa perusahaan yang memiliki kuota impor GKM masih belum ada realisasi (0,00%). Hal ini antara lain karena tingginya harga gula internasional sehingga tidak menjangkau untuk penjualan sesuai harga acuan penjualan tingkat konsumen di dalam negeri,” tambahnya.

Bapanas melalui surat tertanggal 3 November 2023 kepada pimpinan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) dan Dewan Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) meminta penyesuaian harga gula.

Harga gula di tingkat konsumsi dinaikkan menjadi Rp16.000 per kg dari harga acuan sebelumnya yang dipatok Rp14.500 per kg pada Juli 2023 lalu.

Sebagai catatan, harga tersebut berlaku untuk wilayah selain Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat Daya, serta wilayah 3 TP (tertinggal, terluar, terpencil, dan perbatasan). Di mana, harga untuk 9 lokasi ini dipatok lebih tinggi Rp 1.000 per kg. Dari sebelumnya Rp15.500 per kg kini menjadi Rp17.000 per kg.

“Sehubungan dengan adanya kenaikan harga gula di dalam negeri maupun internasional, maka telah dilakukan rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk membahas harga gula yang wajar di tingkat konsumen. Berdasarkan hasil dari rapat tersebut, kami mengimbau seluruh pelaku usaha ritel untuk mengimplementasikan relaksasi harga dimaksud,” kata Ketut.

“Ke depan pelaku usaha ritel bisa menjual gula konsumsi dengan harga 16 ribu rupiah per kilogram. Fleksibilitas ini akan terus dievaluasi secara berkala sampai harga gula kembali ke level wajar,” pungkasnya.