Kendaraan Tua Lebih Dari 3 Tahun Akan Ditilang dalam Razia

by -290 Views
Kendaraan Tua Lebih Dari 3 Tahun Akan Ditilang dalam Razia

Mulai 1 November, motor dan mobil yang berumur lebih dari 3 tahun dilarang masuk Jakarta dan akan ditilang jika melanggar aturan tersebut. Tidak semua kendaraan diperbolehkan melintasi jalanan di ibu kota, tetapi harus memenuhi persyaratan khusus. Informasi lebih lengkap dapat dilihat dalam program Evening Up CNBC Indonesia pada tanggal 31 Oktober 2022.