Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi pesan kepada pejabat daerah agar tidak memihak pada pihak manapun selama tahun politik, termasuk memberikan dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pesan ini disampaikan oleh Jokowi saat memberikan pengarahan kepada penjabat kepala daerah se-Indonesia tahun 2023 di Istana Kepresidenan pada Senin (30/10/2023).
Jokowi meminta para Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk memberikan dukungan pada tugas KPUD dan Bawaslu tanpa mengintervensi apa pun, serta mempercepat penyaluran anggaran. Selain itu, Jokowi juga meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar netral dan tidak memihak.
Jokowi juga mendesak kepala daerah untuk menjaga kerukunan ASN di level bawah dan segera menyelesaikan perselisihan yang terkait dengan politik. Jokowi mengatakan bahwa dirinya akan terus memantau kinerja dan tugas para kepala daerah, dan jika ada masalah, segera disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri. Namun, untuk masalah yang bisa diselesaikan sendiri, tidak perlu melibatkan Kementerian Dalam Negeri.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menyatakan bahwa para Pj Gubernur, Walikota, dan Bupati yang menjabat saat ini tidak memiliki beban politik karena ditunjuk langsung oleh Presiden. Oleh karena itu, mereka diminta untuk membuat kebijakan yang berorientasi pada teknokrasi.
Jokowi juga menyampaikan bahwa para Gubernur, Bupati, dan Walikota akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri setiap tiga bulan, dan ia akan melakukan pengawasan harian. Ia menekankan bahwa evaluasi harian tersebut merupakan hak prerogatif yang dimilikinya.
Artikel Selanjutnya
Media Asing Soroti ‘Cawe-Cawe’ Jokowi di Pilpres 2024
(hoi/hoi)